Majalah Fawaid Edisi 12 vol 02 Jumada alTsani-Rajab 1436H-April-Mei 2015M

Rp12,000

Silahkan klik untuk info lebih cepat

Stok habis

Deskripsi

majalah-fawaid-edisi-12-vol-02-jumada-altsani-rajab-1436h-april-mei-2015mJudul: Majalah Fawaid Edisi 12 vol 02 Jumada alTsani-Rajab 1436H-April-Mei 2015M
Tema : Hukum-Hukum Seputar Jenazah
Penerbit: Ma’had al-Manshuroh
Tebal: 104 halaman
Fisik: 15 cm x 23 cm, uv, soft cover
Harga: Rp 12.000 (Jawa) Rp.14.000 (Luar Jawa)

UNTUK KALANGAN SENDIRI

Salam Pengantar Majalah Fawaid Edisi 12 vol 02 Jumada alTsani-Rajab 1436H-April-Mei 2015M

Mengurus Jenazah

Assallamu’alaikum Warohmatullohi Wabarokatuhu

Kematian sangat akrab dengan kita. Demikian sering kita menjumpai kematian, entah itu saudara tetangga, teman maupun orang yang tidak kita kenal. Seorang muslim dituntut untuk mempersiapkan diri menghadapi kematian. Yang paling utama adalah persiapan menghadapi kematian diri kita sendiri, berupa amal sholih sebagai bekal kehidupan setelah kematian Yang berikutnya adalah pengetahuan tentang bagaimana menghadapi kematian yang menimpa orang-orang yang ada di sekitar kita.

Pengetahuan tentang pengurusan jenazah perlu kita ketahui karena mengurus jenazah termasuk bagian dari ibadah dalam agama kita. Setiap ibadah harus selalu didasari oleh ilmu agar bisa menjadi amal sholih yang diterima oleh Alloh subhanahu wa ta’ala. Kaum muslimin wajib mengurusi jenazah saudaranya yang meninggal dunia. Bila sudah ada sebagian muslimin yang mengurus jenazah maka kewajiban muslim yang lainnya gugur.

Mengurus jenazah memiliki keutamaan yang besar. Bagi orang yang mau menyolati jenazah Alloh ta’ala menjanjikan baginya pahala satu qirot. Bila ia mau mengantarkan jenazah tersebut hingga dikubur, maka pahalanya ditambah satu qiroth lagi menjadi dua qirot. Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam menjelaskan dalam sebuah hadits Abu Huroiroh rodhiyallohu‘anhu bahwa dua qirot itu bagaikan dua buah gunung yang besar.

Pengetahuan tentang pengurusan jenazah juga penting kita ketahui karena di masyarakat kita banyak berkembang amalan yang tidak sesuai dengan bimbingan Rosululloh shollallahu ’alaihi wa sallam. Terlebih pengurusan jenazah merupakan amalan yang termasuk jarang kita lakukan, sehingga kemungkinan untuk terjadi kesalahan atau penyimpangan dari sunnah Rosululloh shollallohu ’alaihi wa sallam lebih besar.

Pembaca yang kami hormati. Selain tema tentang pengurusan jenazah yang kami
muat dalam Topik Utama, kami juga mengangkat satu tema yang banyak memunculkan perselisihan dan juga kebingungan bagi salafiyyin. Tema tersebut terkait dengan permasalahan ijazah formal (negara), yang kami angkat dalam
rubrik Topik Khusus.

Bisa dikata permasalahan formal telah menjadi fitnah yang sekian lama melanda
salafiyyin. Di sejumlah tempat sempat memunculkan perselisihan yang tajam dan berakhirdengan perpisahan.

Mengapa sampai demikian? Karena di satu sisi salafiyyin ingin tetap berupaya sekuat tenaga menyelamatkan anak-anak dari bentuk-bentuk pendidikan yang bisa merusak agama, sementara di sisi lain ada pihak-pihak yang mencoba menyusupkan model pendidikan yang lambat laun akan menyebabkan rusaknya agama anak-anak kita. Inilah dua sisi yang tidak mungkin disatukan. Sehingga ketika berbagai upaya penjelasan telah ditempuh namun tidak membuahkan hasil, perpisahan pun menjadi jalan terbaik.

Para asatidzah banyak menjelaskan bahwa salafiyyin tidak anti ijazah. Namun yang tidak dimaukan adalah banyaknya pelanggaran syariat yang harus ditempuh bila anak-anak kita ingin mendapatkan ijazah (formal). Sementara di sisi lain sama sekali tidak ada keharusan bagi anak-anak salafiyyin untuk memiliki ijazah formal.

Sehingga menghindari kejelekan adalah pilihan yang kita kedepankan, daripada menempuh jalan yang penuh dengan mara bahaya dalam keadaan demikian banyak jalan yang aman dan selamat. Wallohu a’lam.

Wassallamu’alailkum Warohmatullohi Wabarokatuhu.

Informasi Tambahan

Berat 0.15 gram

Anda mungkin juga suka…