Obral!

Hamil Di Luar Nikah

Rp20,000

Silahkan klik untuk info lebih cepat

Deskripsi

hamil-di-luar-nikahJudul: Hamil Di Luar Nikah
Ngerinya Perzinaan, Hukum-hukum pernikahan, Kehamilan, dan Nasab Anak Zina
Penulis: Abdul Wahid Faiz at-Tamimi
Penerbit: Gema Ilmu
Ukuran : buku kecil, 12 cm x 18 cm, soft cover, uv, emboss, 128 hal, shrink

Sinopsis Buku Hamil Di Luar Nikah

Pernikahan merupakan kebutuhan setiap manusia. Bahkan bukan sekadar kebutuhan, nikah merupakan ibadah yang sangat disyari’atkan dalam Islam. Allah melarang keras perbuatan zina dan menutup segala pintu yang dapat mengarah ke sana, karena perbuatan tersebut berakibat negatif dan menimbulkan kerusakan yang sangat besar.
Praktik aborsi yang semakin menjamur, bisnis prostitusi yang kian merebak, banyaknya jumlah bayi hasil zina, dan berbagai dampak negatif lainnya merupakan sebagian contoh kecil kerusakan akibat perbuatan zina.
Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan para pemuda untuk segera menikah, tentu bagi pihak yang sudah siap melakukannya. Karena nikah merupakan solusi positif untuk menyalurkan tabi’at (naluri) manusia yang cenderung menyukai lawan jenisnya. Nikah merupakan cara jitu yang terbukti sangat ampuh mengobati gejolak syahwat manusia. Sehingga, kebutuhan manusia terhadap pernikahan merupakan sesuatu yang tak lagi dapat dipungkiri akal sehat.
Namun yang menjadi persoalan, jika ternyata pernikahan tersebut dilakukan setelah praktik perzinaan hingga hamil dan membuahkan anak. Apakah pernikahan tersebut sah dan bagaimana nasib si jabang bayi yang dihasilkan dari perbuatan kotor tersebut? Inilah tema utama yang akan kami suguhkan kepada para pembaca.
Adapun rincian permasalahan yang akan dibahas, minimalnya ada lima masalah: pertama; hukum menikah dengan pelaku zina, kedua; hukum menikah setelah berzina, dalam keadaan tidak tahu wanita yang telah dizinai tersebut hamil atau tidak, ketiga; hukum menikahinya ketika sedang hamil, keempat; sah atau tidaknya pernikahan bagi pihak yang sudah terlanjur melangsungkan akad nikah dalam keadaan sedang hamil, kelima; nasab anak zina. Masing-masing permasalahan tersebut akan diterangkan satu persatu.
Selamat membaca tulisan ini. Semoga Allah memberikan taufik-Nya kepada kita, amin ya mujibas sa-ilin.

Informasi Tambahan

Berat 0.09 gram

Anda mungkin juga suka…